Langsung ke konten utama

Penerapan New Normal di Tempat Kerja

WHO telah menyatakan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai sebuah pandemi. Penyebaran COVID-19 di Indonesia saat ini sudah semakin meluas lintas wilayah dan lintas negara yang diiringi dengan peningkatan jumlah kasus dan jumlah kematian. Situasi ini berdampak pada aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan, serta kesejahteraan masyarakat di Indonesia, sehingga diperlukan strategi dan upaya yang komprehensif dalam percepatan penanganan COVID-19. 



Penerapan New Normal di Tempat KerjaNew Normal adalah skenario untuk mempercepat penanganan COVID-19 dalam aspek kesehatan dan sosial-ekonomi. Pemerintah Indonesia telah mengumumkan untuk mengimplementasikan skenario New Normal dengan mempertimbangkan studi epidemiologis dan kesiapan regional. Tentunya dengan ketentuam indikator dari WHO dalam rangka skenario new normal di tengah pandemi corona. 

Berikut Panduan New Normal Pencegahan Penularan Covid-19 dari Kemenkes:

a. Kebijakan Manajemen dalam Pencegahan Penularan Covid-19
1. Pihak manajemen agar senantiasa memantau dan memperbaharui perkembangan informasi tentang COVID19 di wilayahnya. (Secara berkala dapat diakses di https://infeksiemerging.kemkes.go.id dan kebijakan Pemerintah Daerah setempat).

2. Pembentukan Tim Penanganan Covid-19 di tempat kerja yang terdiri dari Pimpinan, bagian kepegawaian, bagian K3 dan petugas Kesehatan yang diperkuat dengan Surat Keputusan dari Pimpinan Tempat Kerja.

3. Pimpinan atau pemberi kerja memberikan kebijakan dan prosedur untuk pekerja melaporkan setiap ada kasus dicurigai Covid-19 (gejala demam atau batuk/pilek/nyeri tenggorokan/sesak nafas) untuk dilakukan pemantauan oleh petugas kesehatan.

4. Tidak memperlakukan kasus positif sebagai suatu stigma.
Pengaturan bekerja dari rumah (work from home).

5. Menentukan pekerja esensial yang perlu tetap bekerja/datang ke tempat kerja dan pekerja yang dapat melakukan pekerjaan dari rumah.

b. Jika ada pekerja esensial yang harus tetap bekerja selama PSBB berlangsung:

1. Di pintu masuk tempat kerja lakukan pengukuran suhu dengan menggunakan thermogun, dan sebelum masuk kerja terapkan Self Assessment Risiko Covid-19 untuk memastikan pekerja yang akan masuk kerja dalam kondisi tidak terjangkit Covid-19.

2. Pengaturan waktu kerja tidak terlalu panjang (lembur) yang akan mengakibatkan pekerja kekurangan waktu untuk beristirahat yang dapat menyebabkan penurunan sistem kekebalan/imunitas tubuh.

3. Untuk pekerja shift:

• Jika memungkinkan tiadakan shift 3 (waktu kerja yang dimulai pada malam hingga pagi hari)

•Bagi pekerja shift 3 atur agar yang bekerja terutama pekerja berusia kurang dari 50 tahun.

4. Mewajibkan pekerja menggunakan masker sejak perjalanan dari/ke rumah, dan selama di tempat kerja.

5. Mengatur asupan nutrisi makanan yang diberikan oleh tempat kerja, pilih buah-buahan yang banyak mengandung vitamin C seperti jeruk, jambu, dan sebagainya untuk membantu mempertahankan daya tahan tubuh. Jika memungkinkan pekerja dapat diberikan suplemen vitamin C.
6. Memfasilitasi tempat kerja yang aman dan sehat,

a) Higiene dan sanitasi lingkungan kerja

• Memastikan seluruh area kerja bersih dan higienis dengan melakukan pembersihan secara berkala menggunakan pembersih dan desinfektan yang sesuai (setiap 4 jam sekali). Terutama pegangan pintu dan tangga, tombol lift, peralatan kantor yang digunakan bersama, area, dan fasilitas umum lainya.

• Menjaga kualitas udara tempat kerja dengan mengoptimalkan sirkulasi udara dan sinar matahari masuk ruangan kerja, pembersihan filter AC.

b) Sarana cuci tangan

• Menyediakan lebih banyak sarana cuci tangan (sabun dan air mengalir).

• Memberikan petunjuk lokasi sarana cuci tangan

• Memasang poster edukasi cara mencuci tangan yang benar.

• Menyediakan handsanitizer dengan konsentrasi alkohol minimal 70% di tempat-tempat yang diperlukan (seperti pintu masuk, ruang meeting, pintu lift, dll)

c) Physical Distancing dalam semua aktifitas kerja. Pengaturan jarak antar pekerja minimal 1 meter pada setiap aktifitas kerja (pengaturan meja kerja/workstation, pengaturan kursi saat di kantin, dll).

d) Mengkampanyekan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) melalui Pola Hidup Sehat dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di tempat kerja sebagai berikut:

• Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) Mendorong pekerja mencuci tangan saat tiba di tempat kerja, sebelum makan, setelah kontak dengan pelanggan/pertemuan dengan orang lain, setelah dari kamar mandi, setelah memegang benda yang kemungkinan terkontaminasi.

• Etika batuk Membudayakan etika batuk (tutup mulut dan hidung dengan lengan atas bagian dalam) dan jika menggunakan tisu untuk menutup batuk dan pilek, buang tisu bekas ke tempat sampah yang tertutup dan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir setelahnya.

• Olahraga bersama sebelum kerja dengan tetap menjaga jarak aman, dan anjuran berjemur matahari saat jam istirahat.

• Makan makanan dengan gizi seimbang

•Hindari penggunaan alat pribadi secara bersama seperti alat sholat, alat makan, dan lain lain.

c. Sosialisasi dan Edukasi pekerja mengenai Covid-19

1. Edukasi dilakukan secara intensif kepada seluruh pekerja dan keluarga agar memberikan pemahaman yang benar terkait masalah pandemi Covid-19, sehingga pekerja mendapatkan pengetahuan untuk secara mandiri melakukan tindakan preventif dan promotif guna mencegah penularan penyakit, serta mengurangi kecemasan berlebihan akibat informasi tidak benar.

2. Materi edukasi yang dapat diberikan:

•Penyebab COVID-19 dan cara pencegahannya

•Mengenali gejala awal penyakit dan tindakan yang harus dilakukan saat gejala timbul.

•Praktek PHBS seperti praktek mencuci tangan yang benar, etika batuk

•Alur pelaporan dan pemeriksaan bila didapatkan kecurigaan

•Metode edukasi yang dapat dilakukan: pemasangan banner, pamphlet, majalah dinding, dll di area strategis yang mudah dilihat setiap pekerja seperti di pintu masuk, area makan/kantin, area istirahat, tangga serta media audio & video yang disiarkan secara berulang. SMS/whats up blast ke semua pekerja secara berkala untuk mengingatkan.

KKN UNY 2020/Ema
Referensi:

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Un résumé et des commentaires "Le Chercheur d'Or"

Extrait Le titre : Le Chercheur d’Or Écrivain : J.M.G Le Clézio An : 1985 Pages : 445 Éditeur : Editions Gallimards Le chercheur d’or est un roman a écrit par J.M.G Le Clézio en 1985. I ll y a 445 pages et 8 chapitres dans ce roman. Ce roman a été traduit par Ida Sundari Husen et a été publié par Yayasan Pustaka Obor Indonesia en 2013. Ce roman est le seul roman de Clézio qui traduit en indonésien, Ce roman raconte sur un jeune garҫon qui s’appellait Alexis qui avait beaucoup d’expériences. Il habitait à la vallée de Boucan. Il aimait la mer. Le personnage principale voulait trouver le trésor avec une carte qui son père a fait. Il voyagait beaucoup avec un bateau, Zeta. Il a eu beaucoup d’obstacles en naviguant à Rodriguez. Son père était un homme d’affaire et sa mère était une femme au foyer. Ils ont fait faillite. Sa vie a changé, ils ont déménagé à Forest Side. Alexis a eu un rêve: trouver de l’or a été caché par le pirate. Après l’âge adulte, il a quitté l’

Belajar Efektif Selama Pandemi Covid-19

Dampak pandemi Covid-19 tidak hanya pada bidang ekonomi. Namun, juga berdampak pada bidang pendidikan. Dengan perubahan sistem belajar tatap muka menjadi sistem pembelajaran jarak jauh. Banyak orang menilai bahwa pmbelajaran jarak jauh ini kurang efektif dengan berbagai alasan.  Efektif atau tidak tergantung pada cara kita mengorganisir waktu dan kegiatan kita selama pandemi. Berikut beberapa cara efektif belajar dari rumah untuk siswa selama pandemic Covid-19. 1. Tentukan waktu belajar Untuk mewujudkan belajar yang efektif adalah dengan menentukan jadwal belajar, menentukan dari pukul berapa hingga pukul berapa ingin belajar. Waktu bisa disesuaikan dengan jam belajar sekolah. Namun, jika jam belajar sekolah kiranya sangat berat karena biasanya dari pagi hingga sore menyebabkan kejenuhan. Jadi tidak persis dengan jam sekolah/kuliah bukanlah masalah. Misalnya belajar dari puku 08.00 hingga puku 13.00 08.00 – 09.00: Kimia 09.00 – 09.30: Istirahat 09.30 – 10.30: Bahasa Inggris 10.30 – 12.