Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2020

New Normal untuk Work From Home

Adapatasi Kebiasaan Baru atau New Normal dilihat sebagai sebuah keharusan di masa pandemi ini agar roda perekonomian tetap berjalan dan kelangsungan proses pendidikan tetap berjalan.  Bagi Pekerja, orangtua atau pelajar  penting untuk mengikuti panduan New Normal atau Adaptasi Kebiasaan baru selama pandemi covid-19.  Apalagi untuk pekerja atau siswa yang sedang bekerja dan belajar dari rumah. Mereka banyak menghabiskan waktu  di rumah guna memutus rantai penyebaran Covid-19, entah itu bergantian shift, sepenuhnya mengerjakan pekerjaan kantor di rumah, belajar secara daring. Berikut anjuran selama bekerja dan belajar di rumah sesuai ketentuan New Normal: Sek mesem sek 1. Tetap tinggal di rumah jika tidak ada keperluan mendesak jangan keluar rumah. Jika terpaksa harus keluar rumah, gunakan masker, hindari ke tempat-tempat dengan kerumunan orang banyak, selalu menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter, segera selesaikan keperluan lalu pulang.  Jadi tidak perlu mampir ke rumah tema

Penerapan New Normal di Tempat Kerja

WHO telah menyatakan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai sebuah pandemi. Penyebaran COVID-19 di Indonesia saat ini sudah semakin meluas lintas wilayah dan lintas negara yang diiringi dengan peningkatan jumlah kasus dan jumlah kematian. Situasi ini berdampak pada aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan, serta kesejahteraan masyarakat di Indonesia, sehingga diperlukan strategi dan upaya yang komprehensif dalam percepatan penanganan COVID-19.  Penerapan New Normal di Tempat KerjaNew Normal adalah skenario untuk mempercepat penanganan COVID-19 dalam aspek kesehatan dan sosial-ekonomi. Pemerintah Indonesia telah mengumumkan untuk mengimplementasikan skenario New Normal dengan mempertimbangkan studi epidemiologis dan kesiapan regional. Tentunya dengan ketentuam indikator dari WHO dalam rangka skenario new normal di tengah pandemi corona.  Berikut Panduan New Normal Pencegahan Penularan Covid-19 dari Kemenkes: a. Kebijakan Manajemen dalam Pencegahan Penularan

Pembatasan Jarak Fisik Menekan Kasus Positif Covid-19

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menggunakan istilah Physical Distancing atau jarak fisik sebagai cara untuk menghindari penyebaran virus corona lebih luas. Istilah physical distancing menggantikan istilah Social Distancing yang dianggap seperti orang-orang harus berhenti berkomunikasi satu sama lain. Social Distancing adalah pilihan bahasa yang kurang tepat, karena dinilai menjaga jarak sosial. Di masa wabah ini kontak fisik tentu harus diminimalisir, tetapi kita harus tetap dekat satu sama lain secara sosial. Menurut WHO, Physical Distancing adalah pembatasan jarak individu secara fisik dan tidak mengharuskan memutuskan hubungan kekrabatan atau hubungan sosial. Jika diambil contoh, maka masyarakat bisa berdiam di tempat atau di rumah masing-masing dan masih bisa menjalin silaturahmi dan interaksi sosial lewat media sosial. Melansir detik.com Profesor Sosiologi di Universitas Stanford AS Jeremy Freese yang dikutip dari Aljazeera mengatakan “ Social distancing atau jarak sosial t